Studi
kelayakan peroyek atau bisnis adalah penelitihan yang menyangkut berbagai aspek
baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan
pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan
keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan
dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau
bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan tidak dijalankan.
Studi
kelayakan sangat diperlukan oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para
investor yang selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah
yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan, yang
tentunya kepentingan semuanya itu berbeda satu sama lainya. Investor
berkepentingan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi,
bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan
kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari
investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan
kerja, dan lain-lain.
Mengingat
bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan
pertimbangan-pertimbangan tertentu karena di dalam studi kelayakan terdapat
berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakannya sehingga hasil
daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau
bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut di
atas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim
dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti
ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya. Studi
kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada
orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi
laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang
secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah
studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan
dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.
Daftar Pustaka :
Ibrahim, H.M. Yacob. 2009. Studi Kelayakan Bisnis (Edisi Revisi). Penerbit Rineka Cipta : Jakarta.
Daftar Pustaka :
Ibrahim, H.M. Yacob. 2009. Studi Kelayakan Bisnis (Edisi Revisi). Penerbit Rineka Cipta : Jakarta.